Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan sejumlah saksi, dengan beberapa di antaranya dianggap memberikan keterangan yang kurang masuk akal.
Hal ini memicu kecurigaan ada sejumlah saksi yang memang didikte, baik ketika masih di tahap pembuatan BAP hingga persidangan. Seperti misalnya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, yang sempat dicurigai memakai handsfree di balik pakaiannya.
Pengacara kondang Elza Syarif turut menanggapi potensi didiktenya saksi-saksi ini. Elza yang mengaku juga mengikuti perkembangan kasus bahkan mengungkap sebuah hal mencengangkan ketika hadir di program Perempuan Bicara di tvOne.
Pasalnya Elza mengaku mendapat informasi ada saksi untuk kasus Sambo yang ketahuan memakai handsfree ketika disidik untuk membuat BAP.
"Saya melihat informasi, bahwa waktu membuat BAP itu, pada waktu masih kekuasaan Sambo masih ada, sehingga ada dipasang seperti headset di sini (di telinga) sehingga menjawabnya ada yang mendiktekan," kata Elza, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (12/11/2022).
Tentu saja pengakuan ini langsung dikonfirmasi oleh pembawa acara, "Ini informasinya betul adanya?"
"Sempat dibuka," tegas Elza. "Waktu itu salah satu saksi yang mengaku hal ini, tapi saya nggak tahu apakah Susi itu termasuk atau enggak."
Elza mengaku lupa siapa nama saksi yang ketahuan memakai handsfree dan didikte saat membuat BAP.
"Saya lupa namanya, sempat diketahui (memakai handsfree) oleh penyidik, akhirnya dibuka," ujar Elza.
"Ini fakta, bisa dikonfirmasi?"
"Waktu itu keterangan saksi siapa, salah satu ajudannya, saya lupa namanya,"
"Tapi ini terjadi ya, Bu Elza? Bisa dipertanggung jawabkan.
"Iya. Waktu itu dia bicara di persidangan, tapi tidak sampai selesai."
Hal ini, menurut Elza, patut menjadi pertimbangan adanya indikasi para saksi didikte ketika memberikan keterangan. Meski kemudian Elza juga menegaskan belum tentu Susi turut terlibat dalam skenario dikte kesaksian seperti ini.
"Jadi ini indikasi, saya tidak mengatakan bahwa Susi akan begitu (didikte saat memberi kesaksian), tapi patut diduga, tapi salah satu ajudannya diketahui (memakai handsfree) oleh penyidik sehingga ketahuan," tutur Elza.
"(Ajudan yang ketahuan) yang juga menjadi saksi?"
"Yang menjadi saksi dan dia mengatakan di persidangan. Kita kan waktu penyidikan nggak tahu, (tapi) dia mengatakan di persidangan. Jadi ada indikasi (saksi didikte)," pungkas Elza.
Meski begitu, belum ada konfirmasi mengenai kabar yang disampaikan Elza Syarif ini. Hanya saja Jaksa Penuntut Umum pernah mengungkapkan kecurigaan apakah Susi memakai handsfree atau tidak ketika di persidangan.
Saat itu Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Susi berkali-kali dicecar oleh JPU maupun hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
"Saudara jujur saja, Saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah Saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari Saudara?" tanya JPU, Senin (31/10/2022).
"Tidak ada," jawab Susi.
"Dipastikan itu tidak ada?"
"Tidak ada," tegas Susi lagi.
Untuk pernyataan Elza Syarif selengkapnya dapat disaksikan di sini.