Ada KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo Cs Diliburkan Pekan Depan

Sabtu, 12 November 2022 | 10:17 WIB
Ada KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo Cs Diliburkan Pekan Depan
Sidang Ferdy Sambo diliburkan selama KTT G20 Bali. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meniadakan atau meliburkan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat serta sidang kasus perintangan penyidikan pada pekan depan.

Alasannya, untuk menjaga kondusivitas selama berjalannya kegiatan KTT G20 di Bali.

"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Persidangan yang dijadwalkan digelar pada Senin (14/11/2022) bakal ditunda pada Senin (21/10/2022).

Baca Juga: Sambil Merokok dengan Ekspresi Tegang, Kondisi Ferdy Sambo Setelah Tembak Brigadir J Terungkap, AKBP Ari Cahya: Wajah Merah yang Tegang

"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," ujar Djuyamto.

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan akan menyampaikan informasi penundaan persidangan tersebut kepada sejumlah pihak terkait.

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI