Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan Formula E Jakarta dilanjutkan tahun depan. Namun, ia mengingatkan ada Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara.
PR yang dimaksud Gembong adalah audit keuangan ajang balap mobil listrik yang sampai sekarang belum juga rampung. Apabila Jakpro ingin menggelar lagi tahun depan, maka tak boleh ada masalah tertinggal di gelaran sebelumnya.
"Melanjutkan gelaran formula e itu harus dimulai dengan laporan gelaran formula e yang pertama dulu. Ketika itu sudah dilaporkan secara detail baru boleh lah itu dilanjutkan ke putaran berikutnya, gitu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, laporan hasil audit ini perlu diperjelas, apalagi Anies Baswedan yang menginisiasi balapan digelar di Jakarta sudah lengser.
Baca Juga: PAM Jaya Kembali Kerja Sama dengan Swasta, Kenneth PDIP: Jangan Mengulang Kesalahan Swastanisasi Air
"Kan kita belum tahu sampai hari ini laporannya belum jelas gitu," ucapnya.
Karena itu, ia sendiri tak mempermasalahkan apabila Heru ingin melanjutkan Formula E. Namun, perlu dibangun budaya transparan dengan membuka hasil audit keuangan di gelaran tahun 2022.
"Ya itu kan sikapnya pj seperti itu, ini sikap fraksi pdi perjuangan seperti itu loh. jadi silahkan aja mau dilaksanakan sepanjang laporannya sudah disampaikan dulu, gitu loh," pungkasnya.
Audit Formula E
Sebelumnya audit laporan keuangan Formula E Jakarta yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu belum juga selesai sampai saat ini. Padahal ajang balap mobil listrik ini sudah lewat lima bulan lalu.
Baca Juga: PDIP Sulit Dibaca, Jangan-jangan Isu Jegal Kader Untuk Menaikan Elektabilitas Ganjar?
Hal ini diketahui dalam rapat Badan Anggaran yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Rabu (3/11/2022).
Dalam rapat itu, awalnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan berapa keuntungan yang didapat Jakpro sebagai penyelenggara Formula E dari penjualan tiket. Ia mengaku sampai sekarang belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut.
"Mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu, lho, keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana? Tolong dijawab," ujar Prasetio di lokasi.
Prasetio mengatakan, soal keuntungan ini perlu segera disampaikan karena juga menjadi pertanyaan saat dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah kpk. Bapak jelaskan," kata Prasetyo.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan audit sampai saat ini masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, hasil audit baru akan selesai bulan depan.
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan audit khusus pada gelaran Formula E yang diadakan 4 Juni lalu. Rencananya, audit akan dilakukan Pemprov dengan menggandeng pihak swasta.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama. Audit ini akan dilakukan pihak swasta melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta khusus Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Budi menyebut audit ini bertujuan sebagai bahan evaluasi agar di pelaksanaan tahun berikutnya tidak ada lagi masalah. Diperkirakan, pelakansanaannya bakal memakan waktu selama 1,5 bulan setelah balap mobil listrik itu digelar.
"Sedang berlangsung. Kan baru selesai tanggal 4 (Juni), audit paling cepat 1,5 bulan. Mudah-mudahan (cepat kelar)," ucapnya.