Heru Budi Persilakan Formula E Dilanjutkan Tahun Depan, PDIP Minta Jakpro Tuntaskan Dulu Audit Keuangan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 11 November 2022 | 12:25 WIB
Heru Budi Persilakan Formula E Dilanjutkan Tahun Depan, PDIP Minta Jakpro Tuntaskan Dulu Audit Keuangan
Formula E Jakarta tahun depan bakal kembali bergulir. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan Formula E Jakarta dilanjutkan tahun depan. Namun, ia mengingatkan ada Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara.

PR yang dimaksud Gembong adalah audit keuangan ajang balap mobil listrik yang sampai sekarang belum juga rampung. Apabila Jakpro ingin menggelar lagi tahun depan, maka tak boleh ada masalah tertinggal di gelaran sebelumnya.

"Melanjutkan gelaran formula e itu harus dimulai dengan laporan gelaran formula e yang pertama dulu. Ketika itu sudah dilaporkan secara detail baru boleh lah itu dilanjutkan ke putaran berikutnya, gitu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, laporan hasil audit ini perlu diperjelas, apalagi Anies Baswedan yang menginisiasi balapan digelar di Jakarta sudah lengser.

"Kan kita belum tahu sampai hari ini laporannya belum jelas gitu," ucapnya.

Karena itu, ia sendiri tak mempermasalahkan apabila Heru ingin melanjutkan Formula E. Namun, perlu dibangun budaya transparan dengan membuka hasil audit keuangan di gelaran tahun 2022.

"Ya itu kan sikapnya pj seperti itu, ini sikap fraksi pdi perjuangan seperti itu loh. jadi silahkan aja mau dilaksanakan sepanjang laporannya sudah disampaikan dulu, gitu loh," pungkasnya.

Audit Formula E

Sebelumnya audit laporan keuangan Formula E Jakarta yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu belum juga selesai sampai saat ini. Padahal ajang balap mobil listrik ini sudah lewat lima bulan lalu.

Baca Juga: PAM Jaya Kembali Kerja Sama dengan Swasta, Kenneth PDIP: Jangan Mengulang Kesalahan Swastanisasi Air

Hal ini diketahui dalam rapat Badan Anggaran yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Rabu (3/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI