Apakah Sholat Dzuhur Wanita Harus Menunggu Jumatan Selesai?

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 11 November 2022 | 11:07 WIB
Apakah Sholat Dzuhur Wanita Harus Menunggu Jumatan Selesai?
Ilustrasi sholat - apakah sholat dzuhur wanita harus menunggu Jumatan selesai (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sholat dzuhur adalah sholat wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Namun, sholat wajib ini diganti dengan 'Sholat Jumat' setiap hari Jumat bagi laki-laki. Karena wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat, banyak yang masih bingung apakah sholat dzuhur wanita harus menunggu Jumatan selesai?

Sebagian wanita beranggapan bahwa pelaksanaan sholat dzuhur di hari Jumat harus menunggu sholat Jumat selesai. 

Perlu diketahui, wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat di masjid. Oleh sebab itu, wanita dapat mengerjakan sholat dzuhur 4 rakaat di rumah.

Penjelasan Waktu Sholat Dzuhur di Hari Jumat menurut Buya Yahya

Baca Juga: Bacaan Doa di Antara Khutbah Sholat Jumat: Tulisan Latin dan Artinya

Ulama Indonesia, Buya Yahya pernah memberikan keterangan mengenai waktu dilaksanakannya shola dzuhur bagi wanita di hari Jumat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. 

Dalam sebuah tausiyahnya, terdapat sesi tanya jawab dari para Jamaah. Seorang jamaah wanita mengajukan sebuah pertanyaan mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat Dzuhur di hari Jumat. 

"Bagaimana sholat Dzuhurnya perempuan di hari Jumat? Apakah harus menunggu jamaah laki-laki selesai sholat Jumat atau boleh langsung sholat sunnah dan sholat dzuhur setelah masuk waktu shlat?" tanya seorang jamaah wanita.

Buya Yahya kemudian menjawab, orang yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat ada dua, yakni udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. 

"Orang yang tidak wajib ada dua. Ada udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki," jawab Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Jumat untuk Wanita? Ini Hukum dan Ketentuannya Sesuai Aturan Agama Islam

Karena wanita sampai kapanpun menjadi wanita, mereka tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat. Mereka dapat melaksanakan sholat dzuhur setelah waktunya tiba.

"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru bisa ia melaksanakan sholat dzuhur. Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung sholat dzuhur," Buya Yahya menambahkan. 

Buya Yahya juga menjelaskan, menunda sholat dzuhur bagi orang udzur atau sakit tidak sampai dikatakan menunda.

Dari ceramah Buya Yahya tersebut, dapat disimpulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat boleh dikerjakan bersamaan dengan waktu sholat Jumat, yakni setelah adzan berkumandang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI