Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang diklaim sebagai video pengakuan sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J membeberkan fakta bahwa organ tubuh Yosua diambil.
Sopir ambulans tersebut adalah Ahmad Syahrul Ramadhan. Ia merupakan salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Video ini diunggah oleh akun Facebook bernama Pena Merah pada Selasa (8/11/22).
Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.
Baca Juga: Jawabannya 'Siap' Melulu, Ini 4 Momen Susi ART Ferdy Sambo Jadi Sorotan Sidang Kasus Brigadir J
"Terbukti Ambil Organ dalam Yosua, Pengakuan Terbaru Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J."
Melalui thumbnail video, tampak potret Ahmad saat sedang berada di dalam ruang sidang. Gambar sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J ini diedit dan disandingkan dengan foto evakuasi jenazah ke dalam ambulans.
"Sosok Ini yang Ambil Jantung Brigadir Yosua," keterangan yang ada di bagian thumbnail video.
Hingga kini, video unggahan ini telah disaksikan lebih dari 17 ribu kali. Video ini juga telah memperoleh ratusan suka dan puluhan komentar dari warganet.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh detik ini tidak ditemukan adanya pengakuan dari sopir ambulans yang menyatakan bahwa organ tubuh Brigadir J diambil.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa narasi yang dibuat oleh pengunggah video ini tidak ada hubungannya dengan isi video.
Video ini justru berisi mengenai kesaksian dari Ahmad Syahrul Ramadhan saat membawa jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menuju ke RS Polri Kramat Jati.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim sopir ambulans membeberkan fakta bahwa organ tubuh Brigadir J diambil adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.