Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo

Kamis, 10 November 2022 | 18:23 WIB
Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo
Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Instagram/herigunawan88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak tahu yang mulia," timpal Arsyad.

Tak puas dengan jawaban Arsyad, hakim lantas mengingatkan ihwal pentingnya surat tanda terima atau label barang bukti.

"Nah itu makannya label (barang buktinya), di label," semprot hakim.

"Siap salah yang mulia," sahut Arsyad.

"Beli goreng pisang aja pakai tanda terima, pakai resi. Beli makanan pakai tanda terima, pakai resi, apalagi barang bukti. Saudara beli, pakai tanda terima, saudara belanja ada tanda terima, ada resi. Masa barang bukti nggak pakai berita acara, main serahkan begitu aja nggak bener itu," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI