Ramai menjadi perbincangan, program normalisasi Kali Ciliwung akan segera dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Diketahui, Heru Budi Hartono menargetkan normalisasi Ciliwung teraliasasi. Sejauh adanya perbincangan tersebut, fakta terkait rencana normalisasi Ciliwung pun turut diungkap oleh Heru.
Seperti diketahui, normalisasi sungai saat ini memang tengah menjadi tugas yang digembar-gemborkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini terkait dengan pembebasan lahan.
Sebanyak empat kelurahan yang disebut-sebut akan menjadi prioritas berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Kabarnya, total pembebasan lahan yang ditargetkan adalah 6,45 hektare.
Adapun kelurahan yang akan dilakukan pembebasan lahan antara lain yaitu Kelurahan Cawang, Kramat Jati seluas 2,25 hektare. Kemudian Kelurahan Rajawati, Pancoran yang kebutuhan pembebasan lahannya seluas 1,5 hektare.
Lalu Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, sebanyak 0,8 hektare. Dan ada Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, sebanyak 1,95 hektare.
Lantas, seperti apa fakta Heru Budi normalisasi ciliwung tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Pemprov DKI Jakarta Akan Bayar Ganti Rugi Lahan Warga yang Terdampak
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan membayar ganti lahan warga yang terdampak program normalisasi Kali Ciliwung.
Meskipun sudah membayar ganti, tetapi terdapat sebagian lahan warga yang dibebaskan belum dibayar.