Suara.com - Ada perbedaan antara Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat ditanya soal isu setoran hasil bisnis tambang ilegal. Permintaan keterangan ini merupakan ide dari pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Bambang meminta Polri menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurutnya, Sambo dan Hendra juga harus diperiksa karena diduga mengetahui adanya setoran tersebut saat masing-masing masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (7/11/2022) malam.
Tanggapan Ferdy Sambo
Setelah sidang Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menanggapi soal adanya dugaan setoran hasil tambang ilegal. Saat itu, ia justru meminta media menanyakannnya kepada pejabat yang berwenang.
"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang," kata Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan Pilih Bungkam
Berbeda dengan Sambo, Hendra Kurniawan memilih bungkam saat ditanya isu dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal. Padahal, namanya diketahui sebagai pihak yang pernah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: 'Saya Ingin Kembali jadi Penyidik', Cerita Irfan Sempat Resign dari Koorspri Ferdy Sambo Terungkap!
Berdasarkan pantauan jurnalis Suara.com, Hendra Kurniawan memilih diam dan bergegas masuk ruang sidang di PN Jaksel untuk menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (10/11/2022).