Suara.com - Ada perbedaan antara Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan saat ditanya soal isu setoran hasil bisnis tambang ilegal. Permintaan keterangan ini merupakan ide dari pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Bambang meminta Polri menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurutnya, Sambo dan Hendra juga harus diperiksa karena diduga mengetahui adanya setoran tersebut saat masing-masing masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (7/11/2022) malam.
Baca Juga: 'Saya Ingin Kembali jadi Penyidik', Cerita Irfan Sempat Resign dari Koorspri Ferdy Sambo Terungkap!
Tanggapan Ferdy Sambo
Setelah sidang Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menanggapi soal adanya dugaan setoran hasil tambang ilegal. Saat itu, ia justru meminta media menanyakannnya kepada pejabat yang berwenang.
"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang," kata Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan Pilih Bungkam
Berbeda dengan Sambo, Hendra Kurniawan memilih bungkam saat ditanya isu dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal. Padahal, namanya diketahui sebagai pihak yang pernah menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Lima Tahun Mengabdi Jadi Pekerja Harian Lepas, Ariyanto Sebut Ferdy Sambo Tempramen
Berdasarkan pantauan jurnalis Suara.com, Hendra Kurniawan memilih diam dan bergegas masuk ruang sidang di PN Jaksel untuk menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (10/11/2022).
Testimoni Ismail Bolong
Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Tepatnya saat ia berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Santan Ulu, Kalimantan Timur selama satu tahun sejak Juli 2020. Dalam sebulan, ia mengaku menerima keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Guna memperlancar bisnis gelapnya, Ismail Bolong menyetorkan sejumlah uang ke Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengaku telah memberikan dana sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri tersebut.
Namun setelahnya, Ismail mengklarifikasi video tersebut. Ia mengklaim rekaman yang sempat viral itu dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti