Suara.com - Tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tehadap Putri Candrawathi menjadi dalih Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudan setianya tersebut.
Namun, kini terungkap bahwa tak ada satupun saksi mata yang melihat Putri dilecehkan oleh Yosua di Rumah Magelang beberapa waktu sebelum insiden.
Sopir dan ART Sambo yakni Kuat Maruf dan Susi akhirnya kompak mengaku bahwa mereka tak melihat adanya kejadian pelecehan seksual oleh Yosua seperti yang sempat digunakan Sambo sebagai pembelaan.
Kuat tak melihat adanya kejadian pelecehan
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo Cs Tak Digali, Pribadi Brigadir J Malah 'Diserang' Habis-habisan, Apa Urgensinya?
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Maruf mengungkap kliennya tak pernah menyebut terang-terangan bahwa dirinya melihat kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Ia bahkan tak tahu adanya dugaan yang dialamatkan kepada mendiang Brigadir Yosua tersebut.
"Tidak sama sekali tahu (kejadian pelecehan seksual), dia tidak tahu," ungkap Irwan saat ditemui usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Adapun Kuat hanya memberi pengakuan bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi terkapar lemas di samping tumpukan cucian di sebelah kamar mandi Rumah Magelang.
"Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," lanjut Irwan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
Kuat juga ternyata sempat menanyakan secara langsung ke Yosua terkait dugaan pelecehan tersebut, namun tak mendapat jawaban yang pasti.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat," papar Irwan.
"Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," timpalnya.
Susi kompak dengan Kuat: Tak tahu adanya dugaan pelecehan seksual
Hal yang sama juga diungkap oleh Susi, ART Ferdy Sambo. Susi turut mengaku bahwa dirinya tak tahu menahu soal pelecehan tersebut.
Jaksa berhasil menggali pengakuan tersebut ketika Susi bersaksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat dan Bripka Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?," cecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu (adanya pelecehan)," jawab Susi saat dicecar oleh jaksa.
Jaksa kemudian sekali lagi memastikan kembali jawaban Susi terkait adanya tindak pelecehan yang dilakukan oleh Yosua.
"Berarti Saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa kembali.
"Tidak tahu," ucap Susi memberikan jawaban yang sama.
Kontributor : Armand Ilham