Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengaku awalnya berfikir dan menduga bahwa yang duduk di kursi pesakitan yang akan dibedah profilnya, sesuai dengan pasal yang menjerat para terdakwa.
"Jadi semestinya yang harus dilakukan adalah criminal (pelaku kriminal) profiling, bukan victim (korban) profiling. Catatan, Brigadir Yosua dalah victim alias korban," tegas Reza dikutip Suara.com dari YouTube metrotvnews, Kamis (10/11/2022).
"Jadi pertanyaan, apa urgensinya kemudian ada tim katakanlah melakukan profiling arahnya kemana?" sambungnya.
Reza menduga 'serangan' ke pribadi Brigadir Brigadir J ini akan mengais-ngais kelemahan atau keburukan sifat mendiang Yosua.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
Sebut saja, apabila nanti ada ahli atau pihak yang membuat daftar keburukan Brigadir J, maka akan diserahkan ke Majelis Hakim.
Hal itu akan digunakan untuk memperkuat tuduhan mereka bahwa Brigadir J adalah orang bertabiat buruk dan jahat.
"Untuk memperkuat tuduhan mereka bahwa almarhum adalah yang jahat, punya sifat-sifat yang buruk, dan sekian banyak tabiat-tabiat lainnya, yang mendukung tuduhan mereka bahwa Brigadir Yosua sudah melakukan kekerasan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi," jelas Reza.
Reza menjelaskan apabila Majelis kemudian menerima kesimpulan mengenai sifat-sifat buruk Brigadir Yosua itu.
Lalu menafsirkannya sebagai penanda mutlak telah terjadinya kekerasan seksual, maka jelas akan merugikan Brigadir J dan keluarga besar.
Baca Juga: Profil Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan Bongkar Peran Penting Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Di sisi lain, Reza menjelaskan bahwa pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diuntungkan dengan keputusan soal tuduhan pelecehan seksual tersebut.