Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengembangan penyidikan baru terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Firli menyebut dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik terkait kontruksi hingga siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Bagaimana proses penanganan perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Insya Allah dalam waktu dekat akan saya rilis. Bersabar dulu," kata Firli di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Firli pun enggan menyampaikan terkait ramainya informasi bahwa penetapan tersangka baru merupakan Hakim Agung berinisial GS. Firli pun hanya ingin menyampaikan pengembangan perkara kasus ini secara resmi dalam konferensi pers nantinya.
Kalau kawan-kawan mendapatkan informasi dari mana silakan saja," ucap Firli
"Tapi nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali