Suara.com - Video asusila bertajuk kebaya merah menghebohkan media sosial beberapa hari belakangan. Usai menjadi viral, kedua pemerannya telah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Usai ditetapkan sebagai tersangka inilah terungkap sejumlah fakta mencengangkan. Termasuk jumlah video asusila yang telah dibuat mencapai 92 buah.
Kabar ini turut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman. "Kita melakukan penggeledahan dan menemukan harddisk, di mana kita dapatkan ada 92 part video yang mengandung pornografi dan 100 foto dalam keadaan nude atau telanjang," jelas Farman, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Dari pemeriksaan nyaris 100 video porno di harddisk tersangka itu juga ditemukan salah satu konten yang diperankan oleh tiga orang. "Kami baru tahu (pemeran ketiga) setelah melakukan pengecekan, kepada orang tersebut nanti juga akan kami mintai keterangan," ujar Farman.

Video-video tersebut umumnya dibuat berdasarkan pesanan online. "Kadang ada yang meng-endorse, menginginkan tampilannya dalam bentuk contoh salah satunya resepsionis hotel atau kebaya merah," tutur Farman.
"Jadi ada yang menginginkan tampilannya seperti itu, tapi juga ada yang atas inisiatif sendiri," sambungnya, sembari menambahkan adanya permintaan tema tertentu dari pemesan video asusila mereka.
Karena itulah, penyidikan kasus pornografi tersebut tidak berhenti sampai di sini. Polisi mengaku masih mengejar pihak pemesan video, yakni dilakukan oleh pemilik sebuah akun Twitter.
"Sesuai aturan siapa yang mendistribusikan, siapa yang meng-upload, siapa yang men-download, siapa yang memperjualbelikan itu juga dikenai sanksi dalam undang-undang tersebut," ungkap Farman.
"Tentunya akan diselidiki siapa saja yang sudah membeli film-film yang sudah dibuat oleh para tersangka ini," tegasnya menambahkan.
Baca Juga: Salah Satu Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa
Pemeran Wanita Pemilik Kartu Kuning RSJ Menur