Di antaranya adalah verifikasi terhadap kepengurusan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Selanjutnya, verifikasi terhadap kantor partai politik tingkat pusat, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota.
Pengumuman hasil faktual tanggal 14 Desember
Usai melewati beberapa step verifikasi, KPU juga akan mengumumkan hasil verifikasi pihaknya atas setiap partai politik yang mencalonkan diri dan resmi terdaftar sebagai peserta pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.
Sembilan partai lain tinggal menunggu pemilu
Berbeda dengan 9 partai yang belum terverifikasi, KPU juga mengumumkan 9 partai lain yang sudah terverifikasi. Mereka tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi partai politik yang resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dan juga waktu pemilu.
Kesembilan partai tersebut adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, PPP, Partai Demokrat dan PAN.
Kontributor : Dea Nabila