Profil Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan Bongkar Peran Penting Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kamis, 10 November 2022 | 14:53 WIB
Profil Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan Bongkar Peran Penting Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daden Miftahul Haq merupakan eks ajudan Ferdy Sambo yang turut menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa (8/11/2022). Ia telah berhenti menjadi ajudan Ferdy Sambo sejak sebelum atasannya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Dalam persidangan, Daden yang merupakan eks ajudan Ferdy Sambo itu menyebut Brigadir J punya peran penting di rumah eks Kadiv Propam Polri itu, yaitu menjadi karungga atau Kepala Rumah Tangga.

Berdasarkan pemeriksaan di persidangan yang disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, jabatan karungga adalah mengatur seluruh kegiatan dan perlengkapan di Saguling, Duren Tiga, dan Posko 54. Tak hanya itu, karungga juga mengatur kegiatan lain seperti Asisten Rumah Tangga, mengurus penggajian, dan lain sebagainya.

Artinya, seluruh ART termasuk Kuat Ma’ruf seharusnya patuh kepada Brigadir J. Kepercayaan Ferdy Sambo yang diberikan kepada Brigadir J pun bertentangan dengan tuduhannya yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda. Pasalnya, posisi ini seharusnya dipegang oleh orang yang dapat dipercaya karena memiliki peran krusial.

Baca Juga: Lama Diam, Putri Ferdy Sambo Mendadak Unggah Postingan Mengharukan: Kamu Pahlawanku Selamanya

Berkaitan dengan penjelasan Daden, tentu menarik jika membahas siapa sosok Daden Miftahul Haq. Untuk itu , berikut ini profil Daden Miftahul Haq selaku ajudan Ferdy Sambo.

Profil Daden Miftahul Haq

Daden Miftahul Haq termasuk anggota Kepolisian golongan Bintara dengan pangkat Brigadir. Meski telah berhenti sebagai ajudan Ferdy Sambo, Daden mengaku masih melayani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal ini ia lakukan atas keinginannya sendiri.

Daden juga diduga pernah bermasalah dengan Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J pada persidangan hari Selasa (25/10/22).

Dalam persidangan, Daden Miftahul Haq juga menyampaikan bahwa ada salah satu ART Ferdy Sambo yang mengundurkan diri usai pembunuhan Brigadir J. ART tersebut mengaku takut dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: Bukan Polisi, Kenapa Susi ART Ferdy Sambo Berulang Kali Bilang 'Siap' di Persidangan?

Daden juga menyampaikan status anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia menyampaikan bahwa anak keempat itu adalah anak adopsi.

Awalnya pernyataan ini berbeda dengan pernyataan ART Ferdy Sambo yang bernama Susi. Kemudian, Daden pun mempertegas bahwa itu adalah anak adopsi tetapi ia tidak mengetahui prosesnya.

Selanjutnya, Daden Miftahul Haq juga mengaku pernah dibentak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Daden juga menyampaikan bahwa Brigadir J tempramental. Ia mengatakan hal tersebut sebagai jawaban pertanyaan tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI