Suara.com - Sejak 2 November 2022, secera serentak siaran TV analog telah diberhentikan oleh Kemkominfo dan beralih ke TV digital. Lantas, bagaimana cara menonton siaran TV digital? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, pemutusan siaran TV analog untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, pengguna TV analog masih bisa menikmati siaran televisi dengan beralih ke Tab digital. Nah, untuk bisa menggunakan siaran TV digital perlu menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
STB merupakan suatu alat untuk menangkap sinyal digital dan mengkonversinya menjadi gambar maupun suara yang kemudian ditayangkan pada TV analog.
Siaran TV digital ini diklaim memiliki kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan dilengkapi informasi tentang kebencanaan. Bagi yang belum tahu cara menonton siaran TV digital, simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara menonton siaran TV digital
1. Pertama-tama, siapkan STB dan TV analog
2. Pastikan menggunakan STB jenis DVB-T2 yang memang mendukung sambungan antena TV analog.
3. Pastikan TV analog dalam mode power off
5. Lalu, cabut kabel antena pada TV analog
Baca Juga: Kekurangan TV Digital Dibandingkan TV Analog
6. Kemudian sambungkan antena kabel ke port di bagian punggung STB.