Suara.com - Permasalahan sejarah kepahlawanan Soekarno kembali diungkit oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa presiden pertama Indonesia tidak mengkhianati bangsa.
"Saya akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno yang perlu penegasan terutama terkait dengan Ketetapan MPRS Nomor 33/mprs/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno," ujar Jokowi seperti dikutip melalui unggahan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/11/22) lalu.
Buntut dari pernyataan tersebut, PDI Perjuangan lantas meminta agar negara melalui pemerintahan menyampaikan permohonan maaf keapda Soekarno yang dituding tidak setia kepada NKRI dan mendapatkan perlakuan tak adil di sisa akhir hidupnya.
Merespons hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menilai jika diangkatnya isu terkait kepahlawanan Soekarno karena adanya kepentingan dari dua tokoh politik.
Baca Juga: Prabowo Jadi Capres Potensial Pilihan Relawan Jokowi, Gerindra Terima Sebagai Bahan Evaluasi 2024
Pernyataan ini dilontarkan oleh Rocky saat berbincang-bincang dengan jurnalis senior Hersubeno Arief.
Menurutnya, diangkatnya isu kepahlawanan Soekarno merupakan kepentingan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jokowi.
"Kita hanya bisa menduga bahwa di belakang itu ada tukar tambah kepentingan dan bukan kepentingan negara, ini kepentingan dua tokoh politik Pak Jokowi dan Ibu Mega," tutur Rocky seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis (10/11/22).
Lebih jelas, Rocky menduga jika isu ini sengaja dibuat ramai hanya untuk permainan elektabilitas PDI Perjuangan.
"Apakah itu yang mau diungkit-ungkit untuk permainan elektabilitas, kan kacau," lanjut Rocky.
Baca Juga: Elite Demokrat Kritik Tajam Presiden Jokowi: Capres yang Di-Endorse Ganti-ganti, Lagi Bingung?
Dalam pernyataannya, Rocky juga mengungkapkan jika bisa saja isu kepahlawanan Soekarno diungkit untuk memancing soal politik identitas.
"Ini juga mau memancing soal politik identitas supaya ramai. Kan nanti pihak Islam akan menganggap bahwa Bung Karno bersalah dan salahnya besar sekali itu," terang Rocky.
Jokowi Kembali Tegaskan Soal Gelar Kepahlawanan Soekarno
Mengutip Suara.com, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa Soekarno merupakan pahlawan nasional dan Ketetapan MPRS XXXIII tahun 1967 telah dinyatakan tidak berlaku melalui Ketetapan MPR Nomor 1 tahun 2003.
“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” kata Jokowi.
“Baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan. Di tahun 1986 Pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Soekarno. Dan tahun 2012, pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Soekarno,” imbuh Jokowi.
Berdasarkan keputusan tersebut, tambah Jokowi, Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia, dan tidak menghinanati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.
“Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” katanya.