Suara.com - Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto sempat disuruh Ferdy Sambo membeli makanan sebelum mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini diungkap Ariyanto saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, Ariyanto mengaku ditelepon Ferdy Sambo untuk membeli dan mengantarkan makanan ke rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ke rumah Pak Ferdy Sambo (di Saguling) karena disuruh beli makan. Itu hari Sabtu," kata Ariyanto.
"Dihubunginya gimana?" tanya jaksa.
"Rif, kamu ke rumah untuk beli makan," jelas Ariyanto.
Ariyanto mengaku ketika itu tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah menyerahkan makanan, Ariyanto lantas dipanggil Chuck Putranto dan diperintah untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Beliau (Chuck) di depan (rumah Saguling) aja, setelah sampai sambil merokok, lalu melihat saya langsung dipanggil," jelas Ariyanto.
Baca Juga: Kamaruddin Mendidih Kubu Ferdy Sambo Terus Lempar Fitnah ke Brigadir J: Otaknya Arman Hanis!
"Saat berjumpa dengan Pak Chuck itu apa yang disampaikan Pak Chuck?" tanya jaksa.