Suara.com - Pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto sempat disuruh Ferdy Sambo membeli makanan sebelum mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini diungkap Ariyanto saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, Ariyanto mengaku ditelepon Ferdy Sambo untuk membeli dan mengantarkan makanan ke rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ke rumah Pak Ferdy Sambo (di Saguling) karena disuruh beli makan. Itu hari Sabtu," kata Ariyanto.
"Dihubunginya gimana?" tanya jaksa.
Baca Juga: Kamaruddin Mendidih Kubu Ferdy Sambo Terus Lempar Fitnah ke Brigadir J: Otaknya Arman Hanis!
"Rif, kamu ke rumah untuk beli makan," jelas Ariyanto.
Ariyanto mengaku ketika itu tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah menyerahkan makanan, Ariyanto lantas dipanggil Chuck Putranto dan diperintah untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Beliau (Chuck) di depan (rumah Saguling) aja, setelah sampai sambil merokok, lalu melihat saya langsung dipanggil," jelas Ariyanto.
Baca Juga: Bikin Sambo Marah hingga Dipelototi, Sidang Chuck Putranto Berlanjut usai Eksepsinya Ditolak Hakim
"Saat berjumpa dengan Pak Chuck itu apa yang disampaikan Pak Chuck?" tanya jaksa.
"Beliau (Chuck) hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan," ungkap Ariyanto.
Setelah mendapat perintah tersebut, Ariyanto lantas menelpon Irfan Widyanto. Ariyanto mengaku telah mengenal Irfan saat yang bersangkutan menjabat Korspri Ferdy Sambo sewaktu masih menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
Serahkan DVR di Pos Satpam
"Pada saat dihubungi apa yang saksi katakan?" tanya jaksa.
"Mohon izin Pak (Irfan) saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV," tutur Ariyanto.
"Ke sini aja Rif ambil di pos Kompleks Polri Duren Tiga," imbuh Ariyanto menjelaskan jawaban Irfan ketika itu.
Tak lama setelah itu, Ariyanto menemui Irfan di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Ketika itu, Irfan menyebut menyerahkan DVR CCTV yang telah dibungkus di dalam plastik hitam.
Selanjutnya, Ariyanto kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling. Dia lantas menyerahkan DVR CCTV tersebut kepada Chuck.
"Langsung bertemu Pak Chuck, saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'yaudah taruh aja di bagasi mobil belakang'," beber Ariyanto.
Mobil Chuck menurut Ariyanto terparkir sekitar 300 meter dari rumah Ferdy Sambo. Ketika itu, Chuck membukakan pintu mobil dari jauh menggunakan remote.
"Pada saat saksi taruh (DVR CCTV) di mobil (Pak Chuck) ada Pak Ferdy Sambo?" cecar jaksa.
"Tidak ada," timpal Ariyanto.