Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana memperketat dalam mengeluarkan izin untuk menggelar berbagai acara konser musik. Hal ini dilakukan karena angka kasus Covid-19 yang mulai melonjak.
Pemerintah juga sudah memperkirakan puncak gelombang Covid-19 Omicron XBB terjadi pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023. Saat masa puncak, diperkirakan akan ada penambahan kasus sampai 20 ribu orang.
"Iya diperketat (perizinan konser)," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Pengetatan ini, kata Heru, adalah dengan mengurangi kapasitas ruangan untuk digunakan dalam satu acara seperti konser. Ia juga sudah mengkoordinasikan persoalan ini dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 9 November: Positif 2.557, Sembuh 918, dan Meninggal 4 Orang
"Kemarin saya minta kepada kepala dinas pariwisata untuk mengurangi perizinan," ucapnya.
Nantinya, kapasitas ruangan diminta Heru tak digunakan sampai 100 persen. Dengan cara ini, diharapkan potensi penularan Covid-19 saat acara dalam ruangan seperti konser musik bisa berkurang.
"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," pungkasnya.
Pemprov DKI sebelumnya merilis update Covid-19 Jakarta, Rabu (9/11/2022). Tercatat ada tambahan 2.557 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Penyebab PHK Massal Industri Tekstil yang Terjadi Jelang Akhir Tahun 2022
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.464.536 orang. Rekor laporan penambahan Covid-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar Covid-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal update Covid-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.432.536 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 918 orang sejak Selasa (8/11/2022).
Sementara, 15.664 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan empat warga yang meninggal.
Sedangkan saat ini ada 841 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 15.495 orang isolasi mandiri.
Dengan demikian, hari ini ada 16.336 kasus aktif Covid-19 di Jakarta, atau ada penambahan 1.635 kasus dari hari kemarin.