Suara.com - Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan bungkam saat ditanya isu adanya dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Padahal, nama Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai pihak yang pernah menyelidiki kasus ini.
Pantauan jurnalis Suara.com, eks anak buah Ferdy Sambo itu memilih diam dan bergegas masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Kamis (10/11/2022).
Berbeda dengan Hendra, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat angkat bicara soal isu ini. Meski, Ferdy Sambo hanya meminta kasus tersebut ditanyakan kepada pejabat yang berwenang.
"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang," ucap Ferdy Sambo saat ditemui usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
![Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/05/87515-tangkapan-layar-ismail-bolong-di-dalam-video-klikkaltimcom.jpg)
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim ini awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.