Suara.com - Petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson mengungkap kesaksian yang cukup mengejutkan mengenai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebagai pengingat, Damson awalnya mengunggah video yang menyebut bahwa Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam. Kisah ini kembali disampaikan Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ikut menanggapi keterangan Damson ini. Tak main-main, Kamaruddin mengancam akan memenjarakan Damson karena dianggap terus memfitnah Brigadir J yang telah meninggal dunia.
Awalnya Kamaruddin menyayangkan kubu Sambo yang bukannya bertobat tetapi malah menyebar fitnah.
"Jadi orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tetapi menyebar fitnah," terang Kamaruddin, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/11/2022).
"Tetapi saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," sambungnya.

Apalagi karena Sambo melibatkan banyak anak buahnya untuk menyelamatkan diri, bahkan tidak takut menyebar fitnah. Termasuk melibatkan Damson yang merupakan seorang warga sipil.
"Damianus ini, namanya juga sekuriti, siapa tahu dia tidak mengerti hukum. Melalui channel ini saya peringatkan, segera cabut itu. Nanti kau kupenjara, kasihan," tutur Kamaruddin.
"Saya serius lho. Jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal (lalu bilang) 'Saya diajari Sambo'," imbuhnya.
Kamaruddin lantas menyarankan Sambo untuk mencari kuasa hukum lain yang bisa membantunya lepas dari jeratan hukum tanpa harus menyebarkan fitnah.