Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggulirkan dugaan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
Jelas tudingan ini menimbulkan pro dan kontra, apalagi karena kemudian terungkap Brigadir J mengemban tugas sebagai kepala asisten rumah tangga (karungga) di kediaman Sambo.
Posisi ini tentu harus dipegang oleh mereka yang dapat dipercaya, lantaran memiliki peran-peran krusial, salah satunya mengatur gaji para asisten rumah tangga (ART) dan ajudan lain.
Hal ini seperti diungkap eks ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq, yang dihadirkan di persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (9/11/2022).

Awalnya kuasa hukum Kuat menanyakan sejak kapan Brigadir J menjadi karungga di kediaman Sambo, yang kemudian dijawab oleh Daden, "Tepatnya saya kurang pasti, sekitar 6-7 bulan yang lalu sebelum kejadian."
"Jabatan karungga itu seperti apa? Apakah mengatur seluruh ADC termasuk ART, atau bagaimana?" tanya penasihat hukum Kuat lebih lanjut.
"Untuk tugas sebagai karungga mengatur seluruh kegiatan dan perlengkapan di Saguling, Duren Tiga, terus Posko 54. Terus kegiatan lain, misalnya ART, mengurus gaji segala macam itu diurus oleh karungga."
"Berarti ART juga diatur oleh Yosua?"
"Betul, Pak."
"ART juga harus patuh dengan perintah Yosua?"