Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi di Rumah Magelang

Rabu, 09 November 2022 | 19:00 WIB
Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Susi soal Larang Brigadir J Tolong Putri Candrawathi di Rumah Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuat Ma'ruf membantah keterangan yang menyebut dirinya melarang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mendekati Putri Candrawathi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah. Bantahan itu merujuk pada keterangan Susi, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," beber Kuat ketika diberi kesempatan untuk memberi tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim.

"(Iya) Sudah itu saja, Yang Mulia," beber Kuat.

Baca Juga: Membongkar Grup WhatsApp 'ABS' Anak Buah Sambo: Kuat Maruf Ikut Gabung, tapi Susi Tak Masuk

Dalam sidang, Susi sempat menyebut Kuat melarang Yosua untuk menolong Putri di rumah Magelang, Jawa Tengah. Kala itu, Kuat meminta Yosua agar tidak naik ke lantai dua untuk melihat kondisi istri Ferdy Sambo tersebut.

Putri, beber Susi, saat itu tergeletak di kamar mandi dalam keadaan pingsan. Dalam kejadian tersebut, sosok Kuat lah yang membantu mengangkat Putri.

"Saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat ibu membawa ke dalam kamar," kata Susi.

Tak hanya itu, Susi juga menyebut Yosua marah hingga membanting pintu sewaktu Putri Candrawahti ditemukan terjatuh di kamar mandi Rumah Magelang.

Kala itu, Susi melihat Kuat Ma'ruf sedang menelepon di lantai satu Rumah Magelang. Tiba-tiba, Yosua melintas lalu membanting pintu kamar ART.

Baca Juga: Ketahuan, Ini Alasan Kesaksian Adzan Romer Eks Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah: Takut Sama Bapak

"Om Yosua melintas dari garasi depan terus buka pintu di kamar ART terus pintunya dibanting," ujar Susi.

Jaksa lalu mencecar Susi tentang alasan Yosua membanting pintu tersebut. Susi justru menyebut pintu yang dibanting merupakan pintu yang berada di dekat tangga.

"Kenapa pintu belakang yang dibanting?" ungkap Jaksa.

"Iya pas pintu ke arah dapur," ungkap Susi.

Asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi (tengah) bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Susi menyebut dia sempat menanyakan sikap Yosua membanting pintu itu ke Kuat. Namun, Kuat sendiri hanya menjawab tidak tahu kala itu.

"Habis itu saya tanya, 'Om itu kenapa Om Yosua? Datang-datang, marah-marah pintu dibanting'," ucap Susi kepada Kuat saat itu

"Terus Om Kuat 'Ya ndak tahu. 'Emang dari mana?' Ditanya sama Om kuat, 'Dari depan tidur'," imbuhnya.

Singkat cerita, Susi pun diminta Kuat untuk melihat kondisi Putri di lantai dua Rumah Magelang. Di sana, Susi melihat Putri sudah tergeletak di depan kamar mandi.

"Disuruh Om kuat 'Bi naik ke atas cek ibu gih'. Ya sudah saya naik ke atas buru-buru terus saya menemukan ibu dalam pintu kaca terbuka setengah badan terus ibu tergeletak di depan kamar mandi," jelas Susi.

Jaksa menilai keterangan yang disampaikan sedikit berbeda dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.

"Agak berbeda versinya," kata Jaksa.

Selain Susi, JPU turut menghadirkan 9 saksi lain. Mereka adalah Daryanto alias Kodir, Abdul Somad, Damianus Laba Kobam alias Damson, Alfonsius Dua Larang, dan Marjuki.

Kemudian ada nama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabililah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI