8 Polisi Aniaya dan Sekap Perawat RS di Medan, Kompolnas: Polisi Baru Sok-sokan, Pecat!

Rabu, 09 November 2022 | 18:10 WIB
8 Polisi Aniaya dan Sekap Perawat RS di Medan, Kompolnas: Polisi Baru Sok-sokan, Pecat!
Anggota Kompolnas Poengky Indarti minta Polda Sumut tindak polisi aniaya dan sekap perawat RS di Medan. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatera Utara memecat delapan anggota polisi yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perawat di Medan, Sumatera Utara.

"Kompolnas mendorong agar mereka yang melakukan aksi kekerasan ini dikenai sanksi pidana dan sanksi kode etik berupa PTDH. Mereka masih baru jadi polisi tapi sudah sok-sokan, melakukan kekerasan dan mempertontonkan di depan publik," tegas Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/11/2022).

Poengky menilai, perbuatan kedelapan polisi yang baru bertugas itu tidak dapat benarkan. Dia menduga saat menjalani pendidikan di kepolisian mereka tidak memahami amanat dari profesinya sebagai polisi.

"Ketika sekolah pasti tidak mempelajari dengan baik tugas sebagai polisi. Seharusnya sebagai polisi mereka bersikap humanis, melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas. Bukan malah menyakiti masyarakat," kata Poengky.

Baca Juga: Dalami Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kompolnas Rapat Bersama Mabes Polri Usai G20

Polisi Aniaya Perawat di Medan

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menindaklanjuti kasus perawat dianiaya polisi di RS Bandung Medan yang diduga dilakukan sejumlah anggota polisi.

Diketahui akibat penganiayaan ini dua orang pekerja rumah sakit yakni bidan Ayu Tinambunan (21) dan seorang perawat Wanda (25) mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan,

Berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Facebook ada beberapa orang pria yang telah melakukan penganiayaan kepada seorang security Rumah Sakit Bandung Medan, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 6 November 2022 sekira pukul 05.00 WIB," kata Valentino.

Ia mengatakan bahwasanya korban meminta tolong agar dijemput di Hotel Labuhan Raya di Jl Gajah Mada Medan. Selanjutnya rekan korban berjumlah tiga orang datang ke hotel dan bertemu dengan korban dan terduga pelaku.

Baca Juga: Kabar Kabareskrim Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal, Begini Kata Kompolnas

"Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara terduga pelaku dengan korban Wanda serta ketiga teman nya. Yang mengatakan sudah-sudah lah bang, sama-sama security-nya kita," ungkap Valentino.

Namun terduga pelaku tidak terima dengan perkataan tersebut, lalu menghubungi teman-temannya dan mendatangi korban di RS Bandung Medan.

"Kemudian terduga pelaku menyusul ke RS Bandung dan terjadilah penganiayaan terhadap korban Wanda yang mengakibatkan luka benjol pada kening korban, biram pada leher, & memar pada leher bagian belakang kepala dan badan," ucapnya.

"Siapapun pelakunya akan ditindak secara tegas," pungkas Kapolrestabes Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI