MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 18:05 WIB
MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andi Samsan mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi dalam persoalan pengamanan di Mahkamah Agung.

Andi Samsan mengaku penjagaan sebelumnya di sekitar Gedung MA yang dilaksanakan oleh pengamanan internal MA turut dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI dianggap belum memadai. Sehingga, perlu ditingkatkan.

"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI atau Militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).

Andi menjelaskan pengamanan di sekitar gedung Ma perlu dijaga personil TNI, karena untuk dapat lebih mengantisipasi dalam memantau orang-orang yang keluar dan masuk ke Gedung MA.

"Seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ucap Andi Samsan.

Geledah MA

Beberapa waktu lalu, KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di gedung MA. Lokasi yang disasar tim satgas KPK yakni dua ruangan hakim agung Sri Murwahyuni dan Prim Haryadi. Kemudian, ruangan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Ali beberapa waktu lalu,

Ali menyebut barang bukti tersebut, nantinya akan langsung dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga: Gedung MA Dijaga TNI, Jubir MA: Antisipasi Orang Masuk yang Tidak Jelas Urusannya

"Berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI