MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 18:05 WIB
MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Mahkamah Agung atau (MA) kini penjagaannya dilakukan oleh personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diminta dari pengadilan militer. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini langkah tersebut tak ada kaitan dengan lembaganya usai melakukan serangkaian penggeledahan di MA.

"Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Ali menyebut penyidik dalam melakukan serangkaian penggeledahan di MA beberapa waktu lalu terkait kasus suap perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka karena untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

"Pengumpulan bukti tentu dengan berbagai strategi diantaranya melalui upaya paksa penggeledahan,"ungkap Ali

"Dan tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan undang undang maupun hukum acara pidana yang berlaku,"imbuhnya

Ali memastikan pihaknya akan terus mengembangkan informasi dan data yang dimiliki untuk proses penyidikan perkara dugaan suap di MA.

Apalagi, kata Ali, bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak tentunya yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka. Setiap perkembangannya akan disampaikan,"pungkasnya

MA Dijaga TNI

Baca Juga: Gedung MA Dijaga TNI, Jubir MA: Antisipasi Orang Masuk yang Tidak Jelas Urusannya

Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengakui pengamanan di sekitar Gedung MA kini dijaga oleh anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI