Jaksa kemudian menanyakan kepada sekuriti di rumah Ferdy Sambo, yaitu Damianus Laba Kobam alias Damson apakah Susi masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Damson kemudian menjelaskan bahwa Susi tidak masuk ke grup tersebut.
Kuat Ma’ruf Jadi Anggota Grup
Diketahui, terkait dengan grup WhatsApp (WA) yang diketahui bernama ABS atau Anak Buah Sambo yang berisikan para pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo ini sempat membuat hadirin di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertawa geli.
Ternyata, terdakwa Kuat Ma’ruf juga merupakan anggota dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Keterangan tersebut dijelaskan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq pada saat ia bersaksi dalam persidangan, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/11/2022).
Hal tersebut diketahui oleh hadirin setelah penasihat hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Daden apakah kliennya tergabung ke dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Daden kemudian menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf tergabung ke dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa