Grup WhatsApp khusus asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adanya grup WA yang dikhususkan untuk ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut terungkap berdasarkan kesaksian dari ART bernama Diryanto alias Kodir dan juga sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/11/2022).
Mulanya, jaksa bertanya apakah terdapat grup WhatsApp untuk ART dan para ajudan Ferdy Sambo. Kodir selaku ART pun menjawab keberadaan grup WhatsApp yang digunakan untuk berkoordinasi sesama ART dan ajudan Ferdy Sambo.
Namun, terkuak beberapa fakta dari terungkapnya grup WhatsApp khusus ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Susi Selaku ART Tidak Masuk Grup WA
Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan apakah Susi selaku ART juga turut masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Namun, Susi mengaku bahwa ia tidak masuk ke dalam grup tersebut.
Untuk diketahui, Susi merupakan ART yang telah lama kerja di Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Nama Grup WhatsApp: ABS “Anak Buah Sambo”
Setelah itu, tidak lupa jaksa mempertanyakan terkait dengan nama grup ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut kepada Kodir.
Baca Juga: Ketahuan, Ini Alasan Kesaksian Adzan Romer Eks Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah: Takut Sama Bapak
Kodir menerangkan bahwa nama grup WhatsApp tersebut adalah ‘ABS’.
Jaksa kemudian menanyakan kepada sekuriti di rumah Ferdy Sambo, yaitu Damianus Laba Kobam alias Damson apakah Susi masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Damson kemudian menjelaskan bahwa Susi tidak masuk ke grup tersebut.
Kuat Ma’ruf Jadi Anggota Grup
Diketahui, terkait dengan grup WhatsApp (WA) yang diketahui bernama ABS atau Anak Buah Sambo yang berisikan para pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo ini sempat membuat hadirin di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertawa geli.
Ternyata, terdakwa Kuat Ma’ruf juga merupakan anggota dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Keterangan tersebut dijelaskan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq pada saat ia bersaksi dalam persidangan, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/11/2022).
Hal tersebut diketahui oleh hadirin setelah penasihat hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Daden apakah kliennya tergabung ke dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Daden kemudian menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf tergabung ke dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa