Suara.com - Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir tak berkutik dicecar jaksa penuntut umum (JPU) saat bersaksi di sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Momen ini terjadi ketika jaksa menyinggung soal keterangannya yang tak sinkron soal kondisi CCTV rusak.
Awalnya, jaksa membuka isi keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut tidak mengunci pintu rumah dinas Duren Tiga karena merasa aman terpantau CCTV. Namun, keterangan itu justru bertolak belakang dengan pengakuan Kodir yang mengklaim CCTV di rumah dinas Duren Tiga telah rusak sejak 15 Juni 2022.
"Sekarang kejujuran mu saya bilang CCTV itu hidup atau enggak?" cecar jaksa.
"Setahu saya mati Ibu," jawab Kodir.
"Ya kalau mati kenapa kamu terangkan begitu (tidak kunci pintu karena ada CCTV)?" jaksa kembali mencecar.
"Siap salah Ibu," timpal Kodir tak berkutik.
"Kok siap salah," sahut jaksa.
Baca Juga: Tak Kapok usai Disebut Sakit Gigi, Kodir PRT Sambo Kembali Disemprot Hakim: Tuh Beda Lagi!