Pemerintah Beberkan Draf Terbaru RKUHP di DPR, Ada 629 Pasal Hasil Adopsi 53 Masukan Publik

Rabu, 09 November 2022 | 16:14 WIB
Pemerintah Beberkan Draf Terbaru RKUHP di DPR, Ada 629 Pasal Hasil Adopsi 53 Masukan Publik
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej melaporkan draf terbaru RKUHP kepada Komisi III DPR RI. Ada sejumlah perubahan dalam draf terakhir yang disusun pada 9 November 2022.

"Jadi, kalau ditanya versi yang paling akhir adalah kemarin, 9 November pada hari ini. Sampai tadi malam kami mencoba untuk melihat kembali dan sampai draf final," kata Edward dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (9/11/2022).

Ada sejumlah perbedaan dari draf terbaru pada hari ini dengan draf terakhir pada 6 Juli 2022.

Edward menyebutkan pada draf 6 Juli 2022, terdapat 632 Pasal di RKUHP. Sementara pada draf per 9 November 2022, terdapat 627 Pasal.

Baca Juga: Janji Pelototi Draf RKUHP saat Rapat Bareng Menkumham Siang Ini, DPR: Kalau Sesuai Keinginan Rakyat, Ya Go!

"Jadi RKUHP versi 9 November 2022 mengadopsi 53 masukan-masukan masyarakat dalam batang tubuh dan penjalasan melalui dialog publik di 11 kota. Jadi ada 53 item," kata Edward.

Edward sebelumnya, meyampaikan masukan itu didapat dari hasil sosialisasi RKUHP yang dilaksanakan pemerintah.

Edward mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah telah menyelenggarakan dialog publik untuk menjamin public participation dalam pembentukan RKUHP.

"Kami telah mengadakan dialog publik di 11 kota. Mulai dari Medan 20 September dan kemudian yang terakhir di Sorong pada tanggal 5 Oktober. Jadi ada Medan, Padang, Bandung, Denpasar, Surabaya, Pontianak, Samarinda, Makassar, Manado, Ternate dan Sorong. Dialog publik ini diawali dengan kickoff pada tgl 23 Agutus 2022," kata Edward.

Sebelumnya, Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja perihal RKUHP pada hari ini. Adapun rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah.

Baca Juga: Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR

Menanggapi rapat itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menjawab pertanyaan, apakah rapat akan belanjut pengambilan keputusan tingkat I untuk selanjutnya pengambilan keputusan tingkat II agar RKUHP disahkan.

Menurut Desmond hal itu belum tentu. Ia sendiri belum bisa memastikan.

"Kita lihat saja ya. Saya belum bisa jawab, apakah draf revisi itu sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Kalau sesuai ya go," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabun(9/11/2022).

Tetapi sebaliknya, apabila ternyata draf atau naskah RKUHP masih belum sesuai harapan masyarakat maka DPR akan kembali memberikan catatan.

"Berarti masih ada catatan-catatan yang nanti kalian kritisi lagi, gitu," kata Desmond.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Adies tidak bisa memastikan saat ditanya apakah rapat tentang RKUHP hari ini akan sekaligus dilakukan pengambilan keputusan tingkat I atau tidak.

"Menkumham nanti jam 14.00 menyampaikan hasil sosialisasi RKUHP di daerah-daerah. Kita dengarkan saja dulu apa yang menjadi masukan-masukan masyarakat tersebut," kata Adies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI