Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindaklanjuti pengakuan pensiunan polisi bernama Ismail Bolong yang menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar yang diduga berasal dari tambang ilegal.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, keyakinan tersebut mengingat komitmen Polri melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga terhadap hal-hal yang viral, yang sifatnya negatif terhadap reputasi Polri, kami yakin akan direspon secepatnya. Termasuk adanya rekaman video Ismail Bolong. Kami yakin, Kapolri akan presisi dalam menyikapinya," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Yusuf mengklaim, selama ini Kapolri terbuka atas kritik. Dalam dugaan penerimaan uang dari tambang ilegal, bakal ditindaklanjuti lewat pengawasan internal Polri.
"Kapolri sendiri selama ini terbuka atas kritikan. Tentu proses awal penyikapan dilakukan oleh fungsi pengawasan internal," katanya.
Pantauan Kompolnas, internal Polri sedang melaksanakan arahan Jokowi untuk mengembalikan citranya yang terpuruk dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Pada saat ini dalam pantauan Kompolnas, Polri sedang melaksanakan arahan presiden terkait memberikan kepercayaan masyarakat yang tinggi kembali terhadap Polri. Dalam hal ini, Polri sedang melakukan langkah-langkah Presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Yusuf.
Sementara itu, dari Kompolnas bakal menindaklanjuti kabar tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
"Tentunya dalam hal ini Kompolnas tahap awal akan koordinasikan dulu dengan pengawasan internal Polri (Irwasum)," kata Yusuf.
"Kompolnas akan memantau apabila telah dilakukan pendalaman, apa hasilnya dan apa rencana tindak lanjut dari hasil pendalaman tersebut," sambungnya.