Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindaklanjuti pengakuan pensiunan polisi bernama Ismail Bolong yang menyebut Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar yang diduga berasal dari tambang ilegal.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, keyakinan tersebut mengingat komitmen Polri melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga terhadap hal-hal yang viral, yang sifatnya negatif terhadap reputasi Polri, kami yakin akan direspon secepatnya. Termasuk adanya rekaman video Ismail Bolong. Kami yakin, Kapolri akan presisi dalam menyikapinya," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Yusuf mengklaim, selama ini Kapolri terbuka atas kritik. Dalam dugaan penerimaan uang dari tambang ilegal, bakal ditindaklanjuti lewat pengawasan internal Polri.
"Kapolri sendiri selama ini terbuka atas kritikan. Tentu proses awal penyikapan dilakukan oleh fungsi pengawasan internal," katanya.
Pantauan Kompolnas, internal Polri sedang melaksanakan arahan Jokowi untuk mengembalikan citranya yang terpuruk dalam beberapa waktu belakangan ini.
"Pada saat ini dalam pantauan Kompolnas, Polri sedang melaksanakan arahan presiden terkait memberikan kepercayaan masyarakat yang tinggi kembali terhadap Polri. Dalam hal ini, Polri sedang melakukan langkah-langkah Presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Yusuf.
Sementara itu, dari Kompolnas bakal menindaklanjuti kabar tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
"Tentunya dalam hal ini Kompolnas tahap awal akan koordinasikan dulu dengan pengawasan internal Polri (Irwasum)," kata Yusuf.
"Kompolnas akan memantau apabila telah dilakukan pendalaman, apa hasilnya dan apa rencana tindak lanjut dari hasil pendalaman tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan dua video pengakuan Ismail Bolong yang bertolak belakang, perlu dilakukan pendalaman.
"Dalam video kedua Ismail seolah memberikan klarfikasi dan merubah pernyataan dalam video pertama. Sehingga perlu dilakukan validasi terhadap kedua rekaman video tersebut," ujarnya.
Bagi Kompolnas pendalaman pengakuan Ismail Bolong perlu dilakukan pendalaman, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Yusuf meyakini kekinian Polri sendiri sudah bergerak mengambil langkah atas pernyataan Ismail Bolong.
"Kami yakin, pihak Polri telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, nama pensiunan polisi Ismail Bolong mencuat ke publik, setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Klarifikasi Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan
Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi, dia membantah bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022) lalu.
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," tutur Ismail Bolong.