Suara.com - Peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah perwira kepolisian terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Bripda Tito Tampubolon bersama sejumlah rekannya menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Bandung, Minggu (6/11/2022) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, peristiwa itu dipicu karena Bripda Tito tak terima disebut sekuriti oleh satpam Rumah Sakit Bandung.
Kombes Hadi mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Bripda Tito pergi meninggalkan barak untuk mabuk-mabukan dan bermain perempuan.
Ketika itu, ia sempat mampir ke Hotel Oyo dan memesan dua kamar. Kamar pertama diisi oleh Brika Tito untuk tidur bersama kekasihnya yang diketahui bernama Debby Hutapea.
Kamar satu lagi diisi oleh teman perempuan Bripda Tito lainnya yang bernama Ayu J Tambunan dan Iten, di mana mereka merupakan perawat di RS Bandung.
Pintu kamar yang kedua itu lalu dikunci oleh Bripda Tito dari luar. Alasannya kedua temannya itu sedang mabuk dan dikhawatirkan berbuat onar.
Rencana Bripda Tito untuk tidur dengan kekasihnya buyar, karena dua teman perempuan Bripka Tito yang lainnya merasa disekap di kamar hotel tersebut.
Ayu lalu menghubungi rekannya sekuriti RS Bandung, meminta tolong untuk mengeluarkannya dari kamar hotel tersebut.
Disinilah awal mula peristiwa pengeroyokan tersebut. Saat berusaha mengeluarkan Ayu dari kamar hotel, rekan Ayu dari RS Bandung yang berjumlah empat orang sempat cekcok dengan Bripka Tito.
Ketika itulah satpam RS Bandung tersebut menyebut Bripda Tito sekuriti.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'Samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Perkataan itu membuat Bripda Tito emosi karena diangap sebagai sebuah penghinaan. Ia langsung mengadukan hal tersebut kepada rekan polisi seangkatannya melalui grup WhatsApp.
Lalu Bripka Tito dan 7 orang temannya mendatangi RS Bandung untuk mencari satpam yang yang telah menyebutnya sebagai sekuriti.
Penyerangan terjadi dua kali
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyerangan terhadap pegawai RS Bandung terjadi dengan dua gelombang.
Pertama, peristiwa penyerangan terjadi pukul 05.00 WIB, di mana Tito dan sejumlah rekannya mendatangi RS Bandung.
Namun ketika itu, mereka hanya bertemu dengan Wanda, salah satu rekan Ayu yang ikut menjemputnya di hotel. Tanpa kompromi, Bripda Tito dan kawan-kawannya langsung menganiaya Wanda hingga babak belur.
Penyerangan kedua terjadi setelah segerombolan rekan Bripda Tito menyusul ke RS Bandung. Namun penyerangan kedua ini berhasil digagalkan setelah sejumlah warga melerainya.
Atas peristiwa ini, Polda Sumut berjanji akan menindak tegas Bripda Tito dan kawan-kawannya, baikdari segi etik maupun pidana.
"Kemudian dari peristiwa ini kita sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut," pungkasnya.
Kapolda Sumut minta maaf
Akibat ulah Bipda Tito, sejumlah jenderap di lingkup Polda Sumatera Utara sampai turun langsung meminta maaf kepada publik.
Permintaan maaf tersebut diawali oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, yang secara langsung menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat.
Langkah itu lali diikuti oleh jajarannya di Polda Sumut, diantaranya Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Direktur Samapta, Kombes Bambang Sigit Priyono, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa itu kepada ketidaknyamanan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota polri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan