Suara.com - Sosok asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi menjadi sorotan publik.
Dia menjadi bulan-bulanan sejak menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir J atau atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kehadiran Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak lepas dari perhatian karena berbagai kesaksiannya yang dianggap berbelit-belit hingga dituding hakim berbohong.
Sang istri jadi perbincangan, suami Susi yakni berada Kujaeni Tamsil buka-bukaan soal sifat istrinya tersebut.
Menurut Kujaeni, sang istri mungkin merasa ketakutan hingga omonganya di persidangan tampak berbelit-belit.
"Kalau saya lihat, berbelit-beli itu mungkin Susi takut di persidangan atau takut sama siapa kan bisa," ujar Kujaeni saat diwawancarai stasiun televisi nasional.
Lebih lanjut Kujaeni menyebutkan bahwa ada perubahan pada Susi yang dia lihat di persidangan. Istrinya yang terakhir kali dia lihat berbadan kurus menjadi tampak lebih berisi.
"Kalau di rumah dia baik, Susi baik dulu enggak gemuk kayak gitu sekarang gemuk, dulu kurus," tambah Kujaeni.
Kujaeni sendiri tinggal bersama anak-anaknya di Wonosobo Jawa Tengah sementara Susi merantau bekerja di rumah Ferdy Sambo.
Keduanya sudah memiliki dua orang anak yang dia sebut masih kecil-kecil.
Menurut Kujaeni Susi juga sudah sekitar satu tahun tak pulang ke kampung halaman.
"Dulu waktu potong rambut anaknya gembel udah setahun lebih, lama makannya anaknya lihat di tv yang satu sakit yang kecil," imbuhnya.
Kujaeni sendiri tak pernah diceritakan oleh Susi soal pekerjaannya di Jakarta. Susi cenderung mempertanyakan kebutuhan keluarga ketika saling berbagi kabar.
"Ditanya kerja di tempat siapa, dia di tempat jenderal gitu, enggak lain lagi," ungkap Kujaeini.
Kujaeni bersama keluarga berharap agar istrinya itu berkata jujur di persidangan demi kedua anaknya yang masih kecil.
"Ya doa saya semoga semoga susi di jalan yang lrus, yang jujur enggak usah berbelit-belit, hangan takut sama siapa pun," kata Kujaeni.
"Yang jujur, ingat masalahnya anaknya masih kecil-kecil," imbuhnya.