Sosok Viktor Kamang: Saksi dari Legal XL Ditegur Pakai Anting, Skakmat Pengacara Kuat Ma'ruf

Rabu, 09 November 2022 | 14:47 WIB
Sosok Viktor Kamang: Saksi dari Legal XL Ditegur Pakai Anting, Skakmat Pengacara Kuat Ma'ruf
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf menegur saksi legal XL Viktor Kamang soal anting yang digunakan dalam ruang sidang [Tangkapan layar Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak disangka, sosok legal excel yang sempat diragukan kapabilitasnya langsung menjawab dengan sangar terkait dengan kredibilitasnya yang sempat diragukan.

Viktor Kamang langsung menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia

Video yang memperlihatkan penasihat hukum melontarkan pertanyaan ‘konyol’ tersebut pun viral di media sosial dan mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Lantas, siapakah sosok dari Viktor Kamang, Legal Counsel XL yang skakmat pengacara Kuat Maruf tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Viktor Kamang sendiri merupakan legal counsel pada provider PT XL AXIATA. Viktor merupakan orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Viktor Kamang dan rekan-rekannya diminta untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel. Fakta tersebut terungkap melalui persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (7/11/2022).

Pada saat itu, Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Melalui persidangan tersebutlah, Viktor kamang menjelaskan bahwa Bareskrim Polri meminta pihaknya untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel.

Bahkan kabarnya, Viktor menyebut bahwa Bareskrim Polri meminta sebanyak dua kali untuk melakukan pemeriksaan pada sejumlah nomor ponsel.

Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo

Viktor Kamang pun telah melakukan pemeriksaan pada seluruh nomor yang diminta oleh Bareskrim polri. Namun, dikatakan oleh Viktor Kamang, ia hanya bisa mengecek satu nomor saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI