Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak

Rabu, 09 November 2022 | 13:57 WIB
Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak
Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menunggu ketersediaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus gangguan ginjal akut yang menyasar anak-anak karena diduga disebabkan penggunaan obat sirop.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto memastikan pihaknya telah berkirim surat ke BPOM.

"Kami masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya," kata Pipit saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2022).

Dijelaskan pemeriksaan terhadap BPOM, spesifik kepada pihak yang berwenang melakukan pengawasan obat. Mereka nantinya diminta untuk menjelaskan secara runut penyebab kasus gangguan ginjal akut.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Sudah Periksa 28 Saksi Termasuk Dirut Afi Farma

"Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang-bidangnya, pejabat-pejabat yang membidangi itu, yang kami ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kami temukan," kata Pipit.

Namun terkait apakah pemeriksaan, juga dilakukan kepada Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, Pipit bilang mereka masih berkutat kepada pejabat yang memiliki kewenangan dalam kasus ini.

"Belum ranah ke sana, itu teknis ada yang membidangi yang bisa menjelaskan," katanya.

Dalam pendalaman kasus gagal ginjal akut yang diduga dipicu penggunaan obat sirop, Pipit memastikan pihak bekerja secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

"Kami harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapapun terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka," tegasnya.

Sementara itu, terhadap perusahaan farmasi PT AFI Farma, kepolisian telah memeriksa 28 saksi, termasuk diantaranya direktur utama perusahaan tersebut.

Pipit bilang pemeriksaan tidak akan berhenti pada PT AFI Farma, namun juga berkembang ke pihak yang menyuplai bahan baku obat yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut.

"Diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya. Ada namanya bahan aktif, bahan aktif ini kan seperti misalnya sirop itu adalah paracetamol," katanya.

"Itu berarti kan bahan obatnya paracetamol lah seperti itu kira-kira, nah nanti kami lebih jelasnya mau tanyakan ahlinya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI