Suara.com - Pegiat media sosial Faizal Assegaf kini kembali menuai polemik atas cuitannya di Twitter pribadinya.
Kini, cuitan Faizal berujung pada laporan ke polisi oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada Selasa (8/11/2022).
Tak hanya GP Ansor yang berbasis di DKI Jakarta, laporan serupa juga dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku melaporkan akun Twitter Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) ke Polda Maluku.
Lantas, seperti apa cuitan Faizal yang membuat GP Ansor di berbagai daerah naik pitam?
Baca Juga: Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
Berawal dari cuitan: Singgung ketua PBNU pembenci Habaib
Adapun Faizal sempat menulis beberapa cuitan di Twitter pribadinya yang bernada menuding Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai sosok pembenci Habaib (keturunan Nabi Muhammad dari garis keturunan Hadramaut).
Kini cuitan tersebut telah menjadi barang bukti yang menyertai laporan ke Polda Metro Jaya.
Berikut bunyi beberapa cuitan Faizal yang telah dikantongi oleh pelapor sebagai barang bukti
"Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan 'pengungsi' yang dialamatkan pd habaib potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif," bunyi cuitan Faizal.
Baca Juga: Dituduh Sebar Fitnah Ketum PBNU Gus Yahya Benci Habaib, GP Ansor DKI Polisikan Faizal Assegaf
"Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU. Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya," tulis Faizal di cuitan lain.
Buat GP Ansor naik pitam
Cuitan tersebut sontak membuat pihak GP Ansor di berbagai daerah melayangkan kecaman.
Salah satunya adalah Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin yang turut menjadi pihak pelapor.
Ainul menyayangkan bahwa tudingan Faizal dinilai sebagai sebuah serangan fitnah yang keji.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ainul juga kecewa terhadap pernyataan Faizal yang jauh dari realita. Sebab, bahkan di lingkungan PBNU juga banyak ditemukan para habaib.
"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," lanjutnya.
Faizal Assegaf dipolisikan
Sontak, berbagai pihak GP Ansor melaporkan cuitan Faizal ke kepolisian lantaran memuat ujaran kebencian terhadap sosok ketua PBNU.
GP Ansor DKI Jakarta melalui Ainul telah melaporkan Faizal dan telah dicatat oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.
Laporan tersebut menuding Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," pungkas Ainul.
Kompak dengan Ainul, Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad juga telah melayangkan laporan ujaran kebencian terhadap Faizal.
"Mulai 7 November 2022 sampai dengan Jumat, 11 November 2022, LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak," ungkap Al Walid Muhammad, Senin (7/11/2022).
Kontributor : Armand Ilham