Suara.com - Grup WhatsApp (WA) bernama ABS atau Anak Buah Sambo yang berisi para pembatu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo sempat membuat hadirin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertawa geli. Ternyata terdakwa Kuat Maruf juga merupakan anggota dalam grup WA ABS itu.
Keterangan itu diungkap oleh eks ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq saat bersaksi dalam persidangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Ihwalnya, penasihat hukum Kuat Maruf menanyankan kepada Daden apakah kliennya tergabung dalam grup WA para ajudan Sambo.
"Ini kan ada grup WA yang isinya ajudan semua, Pak Kuat ada di grup WA itu?" tanya penasihat hukum Kuat.
"Siap mohon izin ada grup WA, seingat saya ada grup keluarga ada grup terus untuk semua grup kecuali asisten itu ads dan grup khusus adc," ucap Daden.
Merasa tak puas dengan jawaban Daden, penasihat hukum Kuat kemudian kembali menanyakan kliennya soal masuk grup WA. Daden pun menjawab Kuat tergabung dalam grup ABS dengan para ART sambo yang lainnya.
"Yang ada Pak Kuat itu grup WA mana?" tanya penasihat hukum Kuat.
"Kalau tidak salah ABS," ujar Daden.
"Singkatan apa ABS?" tanya penasihat hukum Kuat.