Terkuak di Sidang, Kuat Maruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo usai Yosua Tewas, Buat Apa?

Rabu, 09 November 2022 | 12:13 WIB
Terkuak di Sidang, Kuat Maruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo usai Yosua Tewas, Buat Apa?
Terkuak di Sidang, Kuat Maruf Titip Pisau ke Ajudan Sambo usai Yosua Tewas, Buat Apa? [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf sempat menitipkan dua buah pisau ke eks ajudan Ferdy Sambo Prayogi Iktara Wikaton usai Yosua dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Fakta itu diungkap Yogi saat bersaksi dalam persidangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2022)

Yogi menjelaskan pisau yang dititipkan oleh Kuar merupakan pisau dapur berukuran kecil.

"Pisau apa yang dititip Kuat?" tanya Majelis Hakim

Baca Juga: Adegan Yosua Tewas Diperagakan di Sidang: Kuat Marut Terdiam di Dekat Tangga, Ricky Rizal Membisu Ditanya Adzan Romer

"Kurang lebih seperti pisau dapur yang mulia, kecil," ucap Yogi.

Majelis Hakim kembali mencecar Yogi mengenai berapa jumlah pisau tersebut. Yogi mengaku saat itu ia memegang dua buah pisau dari Kuat.

"Ada berapa?" tanya lagi oleh Majelis Hakim.

"Se-inget saya ada dua. Ada dua pisau," tutur Yogi.

Yogi menjelaskan momen Kuat menitipkan pisau ialah pada saat rombongan hendak ke Rumah Saguling setelah Brigadir Yosua dibunuh. Kuat berpesan kepada Romer, agar meletakkan pisau itu di dapur Rumah Saguling.

Baca Juga: Hakim Dibikin Heran, Kuat Maruf Tetap Di Duren Tiga Saat Brigadir J Dieksekusi, Padahal Mau Balik Ke Magelang

"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur kurang lebih seperti itu," jelas Yogi.

Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada Yogi, kemana Kuat setelah menitipkan dua pisau itu. Yogi menjawab, dirinya tidak mengetahui kemana Kuat setelah rombongan hendak pulang ke Rumah Saguling.

Dia hanya menyebut Kuat, Ricky serta Bharada Ricard Eliezer langsung diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan malam itu.

"Setelah itu Kuat ke mana?" cecar Majelis Hakim.

"Saya kurang tau yang mulia waktu itu selerti sama saudara Richard, Om Ricky sama Om Kuat yang waktu diperiksa malam itu," ungkap Yogi.

Bergidik Lihat Mayat Yosua

Mantan ajudan Ferdy Sambo yang lain, Adzan Romer mengaku takut melihat jenazah Brigadir Yosua yang tergeletak di dekat tangga Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Saksi Adzan Romer diminta memeragakan adegan di sidang saat Yosua tewas dieksekusi di eks rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Saksi Adzan Romer diminta memeragakan adegan di sidang saat Yosua tewas dieksekusi di eks rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Semulanya, Romer yang kala itu berada di luar rumah dengan sigap masuk ke dalan rumah sewaktu mendengar beberapa kali suara tembakan. Setelah masuk ke dalam rumah, Romer menemui Bharada Ricard Eliezer dan menanyakan apa yang sedang terjadi.

Di sana, Romer mendapati jenazah Brigadir Yosua yang tergeletak bersimbah darah di dekat tangga.

"Saya lihat jenazah di situ yang mulia melihat almarhum tergeletak lalu saya maju ke sini. Saya awalnya bertanya ke pada Richard, 'Ada apa Chad?" kata Romer kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim kemudian meminta Romer memperagakan adegan yang ia lakukan pada saat itu. Romer mengaku takut melihat jenazah Yosua, dirinya pun langsung membalikkan badan dan melihat seisi rumah.

"Tapi karena saya juga takut pak, jadi saya berubah haluan seperti ini Pak jadi saya bisa melihat semua orang di sini pak karena saya belum tahu di dalam terjadi apa," jelas dia.

Romer secara jelas melihat ada Kuat dan Ricky yang sedang berdiri di sekitar tangga melihat secara langsung Yosua dipaksa meregang nyawa.

"Berdiri aja (Kuat dan Ricky). Om Kuat dekat tangga tapi agak jauh yang mulia. Di dekat kolam ikan yang ada di dalam rumah," ungkap dia.

Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].
Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].

Kuat dan Ricky Kembali Disidang

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/2022). Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.

Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.

Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI