Pakar Tunggu Ketegasan Hakim Jadikan Susi ART Ferdy Sambo Tersangka, Buntut Keterangan Plin-plan

Rabu, 09 November 2022 | 12:03 WIB
Pakar Tunggu Ketegasan Hakim Jadikan Susi ART Ferdy Sambo Tersangka, Buntut Keterangan Plin-plan
Asisten rumah tangga (ART) Susi usai menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan meminta hakim untuk bertindak tegas untuk menjadikan Susi ART Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Hal tersebut buntut dari keterangan Susi yang kerap kali berubah alias plin-plan mengenai dugaan pelecehan sekusal terhadap Putri Candrawathi oleh almarhum Brigadir J.

Asep mengumpamakan apabila memang ada pelecehan seksual, siapa orang yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelecehan seksual Putri itu dinilai masih cerita sepihak di mata hukum.

Menurutnya, narasi pelecehan seksual tersebut justru mengabiskan waktu persidangan dan pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Doakan Para Ajudan Suaminya, Putri Candrawathi Nangis Lagi di Persidangan

"Katakanlah itu versinya PC, dikuatkan oleh KM, dikuatkan oleh Susi untuk ngapain gitu cerita-cerita pelecehan seksual. Ngabisin durasi," kata Asep dilihat Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (09/11/2022).

Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Keterangan Putri dengan Kuat Maruf disebut pasti akan cocok, sedangkan kesaksian dari Susi kerap kali berubah.

Oleh sebab itu, Asep ingin melihat ketegasan hakim untuk menjadikan Susi sebagai tersangka apabila ART Ferdy Sambo itu kembali mengubah keterangannya.

"Saya pengen tahu, ketika Susi berubah-ubah yang ketiga kali loh, yang pertama di E, yang kedua di PC, nah yang ketiga lagi masih ngeyel bohong. Saya pengen lihat ketegasan hakim berani nggak mentersangkakan (Susi) gitu kan," kata Asep.

Susi Kembali Disorot, Bertemu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Sidang Langsung Menangis Cium Tangan

Baca Juga: Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo Saat Berikan Kesaksian Kasus Brigadir J

Saat masuk ke ruang sidang dan menjadi saksi, Susi bertemu dengan majikan perempuannya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Tanpa ada instruksi, Susi pun langsung menghampiri majikannya tersebut.

Susi terlihat mendekati Putri Candrawathi, dan langsung mencium tangan majikan perempuannya tersebut. Mendapatkan sujud tangan dari Susi, Putri pun membalas dengan berusaha memeluknya.

Putri menjawab dengan melakukan cium pipi kiri dan kanan. Namun terlihat pula, Susi berusaha menghapus air mata pada momen tersebut.

Tidak hanya pada Putri Candrawathi, Susi pun mencium tangan Ferdy Sambo.

Dia menggapai tangan majikan laki-lakinya tersebut dan langsung menyujudkannya. Ferdy Sambo pun kembali membalas dengan menenangkan sekaligus memegang pundak Susi.

Tidak seperti Putri, Ferdy Sambo lebih menolak dilakukan cium pipi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI