
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua sejak Rabu pagi. Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky dan Kuat.
Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ada 10 orang yang dihadirkan jaksa untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Daryanto alias Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Abdul Somad Damianus Laba Kobam atau Damson, dan Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki selaku sekuriti di rumah Saguling milik Ferdy Sambo.
Selain PRT dan sekuriti, jaksa juga menghadirkan saksi Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
"Kalau misalkan digabung, paling satu ajudan dengan ART supaya tidak mendengar. Karena mereka kemungkinan saling mendengar. Karena itu saya usulkan kita gunakan saksi," kata Erman di ruang sidang utama.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan kesepuluh saksi itu telah tiga kali menjalani sidang dengan terdakwa berbeda. Keterangan mereka diyakini tidak berubah.
"Mereka sudah beri keterangan di sidang terdakwa Richard Eliezer kemudian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka hanya kami pisahkan (kelompok) ART dan ajudan, keterangan mereka tidak banyak berubah pada saat pertama pada saksi (terdakwa) Richard Eliezer. Para ajudan tetap pada keterangan yang sama. Kami gabung, karena kami sudah tahu apa yang mau dijelaskannya di persidangan," beber Hakim Wahyu.
Namun Erman tetap keberatan apabila saksi digabungkan. Dia merasa terganggu bila 10 saksi diperiksa bersamaan lantaran pihaknya bakal mencari kebenaran materiil.
Baca Juga: Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
Sejurus kemudian, hakim Wahyu mengabulkan permohonan tersebut. Kekinian, para eks ajudan Sambo sedang memberikan keterangannya.