Suara.com - Ada perbedaan ekspresi dari permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo kepada eks ajudannya dan keluarga Brigadir J. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Sambo tampak tulus saat meminta maaf kepada mantan anak buahnya.
Ia merasa bersalah lantaran para ajudannya tersebut turut menerima dampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlebih, Prayogi Ikatara Wikaton atau Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi. Dengan mata, berkaca-kaca Sambo mengatakan para ajudannya itu sudah dianggap seperti anaknya sendiri.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
Namun, permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J dianggap tidak tulus dan terpaksa dilakukan demi mencari simpati. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Edi kemudian berharap hakim dapat melihat permintaan maaf yang dilakukan oleh para terdakwa dengan tulus atau terpaksa agar divonis lebih ringan. Ia percaya hakim akan adil.
"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab dan mengaku telah berbuat salah. Ia juga menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di hadapan orang tua Yosua.
Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf di hadapan orang tua Brigadir J. Ia juga mendoakan mendiang menerima tempat terbaik dan mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," imbuhnya.
Adapun ekspresi wajah Ferdy Sambo saat sidang itu menurut pakar mikro ekspresi Kirdi Putra, tampak sakit dan kesal. Hal ini diungkapkannya dalam program bincang bersama Uya Kuya. Ia juga menyebut beberapa kali Sambo menunjukkan ekspresi yang tidak nyaman dan tidak senang.
Saat menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Yosua, Kirdi melihat bahwa Ferdy Sambo tidak tulus dan kalimat yang dilontarkan hanya berbahasa hukum. Ia menyebut Sambo cerdik berkonsisten.
"Permintaan maaf sambo buat saya nggak tulus, analisa saya enggak, masih dijaga bahasa hukum bahwa tidak ada pengakuan. Konsisten ke publik Sambo cerdik," ujar Kirdi.
Kirdi juga menganggap momen ketika Sambo dan Putri diminta membuka masker oleh ayah Yosua, menjadi pukulan psikologis bagi Ferdy Sambo. Terlebih saat Samuel, mengatakan "Bagaimana kalau anaknya saya rampas nyawanya dengan paksa bagaimana perasaannya," di mana Sambo terlihat terpukul.
"Jadi itu sebetulnya tanda petik ya termasuk pukulan psikologis juga buat Bu Putri dan Pak Sambo sebel sih, ekspresinya ekspresi sebel. Kita nggak bisa kategorikan itu marah, kalau marah tuh keliatan banget bibirnya lebih mengencang. itu mengencang tapi gak dalam," terang Kirdi.
"Itu menyeringai dengan bibir tertutup, artinya sakit, ia merasa sakit mendengar dan terpukul dengan kata kata itu. Bagaimana kalau nyawa anak anda yang saya ambil,itu sebetulnya sakit, dia merasakan itu bisa kok dia dia tertekan sendiri bisa jadi langsung berkaca mengingat anak," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan berbeda yang juga dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti