Suara.com - Persidangan kasus Brigadir J yang menghadirkan saksi Viktor Kamang, saksi Ahmad Syahrul, dan tersangka Kuat Ma'ruf diwarnai dengan teguran keras dari hakim. Ini disebabkan oleh komentar penasihat hukum Kuat Ma'ruf terhadap saksi.
Hal ini bermula ketika sang penasihat hukum yang melakukan sesi tanya jawab dengan saksi Syahrul terlebih dahulu. Sang penasihat pun bertanya soal apakah Syahrul mengetahui bahwa terjadi pembunuhan saat diminta mengantar ke Rumah Sakit Polri.
"Apakah saudara waktu sama (sampai) di Rumah Sakit Polri itu, saudara diberitahu ada pembunuhan pada saat itu?" tanya penasihat hulum Kuat Ma'ruf kepada Syahrul.
Dengan lantang, Syahrul menjawab, "Tidak ada".
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf pun langsung beralih untuk melakukan tanya jawab dengan Legal Excel, saksi Viktor. Ia pun memulai sesi tanya jawabnya dengan bertanya kepastian Viktor apakah Viktor memang benar berperan sebagai legal excel.
"Mas, apakah benar saudara sebagai legal excel?" tanya sang penasihat hukum kembali. Viktor pun mengiyakan pertanyaan sang penasihat hukum.
Tanpa ragu, sang penasihat hukum pun melanjutkan pertanyaannya yang terkesan meragukan Viktor.
"Apakah di excel diperkenankan untuk memakai anting?" ujarnya dengan percaya diri.
Mendengar pertanyaan tersebut, hakim Wahyu Iman langsung memotong pertanyaan sang penasihat hukum.
Baca Juga: Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut
"Saudara penasihat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan!" tegur hakim Iman kepada sang penasihat hukum.