"Orang sudah tidak ada (Yosua sudah meninggal) kamu cari-cari kamu bikin tanggal 17 Juni," tegur hakim Suhel.
"Izin HP saya disita," timpal Kodir.
"Kalau disita bisa dilihat JPU, ada memang?" tanya hakim Suhel.
Jaksa lantas memastikan akan membuka isi pesan dalam HP Kodir dalam sidang Ferdy Sambo.
"Izin HP beliau (Kodir) disita, di perkara Sambo nanti bisa kami cek," jelas jaksa.
"Iya kok bisa dalam waktu bersamaan semua rusak. Makanya diingatkan tadi nggak sembarang kamu (Kodir) bisa sampaikan keterangan. Nasib orang lain dipertaruhkan," ujar hakim Suhel meragukan kesaksian Kodir.