Suara.com - Ferdy Sambo kembali memeluk sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Hal itu terjadi usai Susi rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, majelis hakim menunda sidang untuk jeda sejenak pada pukul 18.00 WIB. Saat hendak meninggalkan ruang sidang utama, Susi berjalan ke arah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Susi dan Putri terlihat saling berpelukan sambil membicarakan sesuatu. Tak lama berselang, Susi yang menyeka air mata sempat menyapa Ferdy Sambo yang telah berdiri di pintu keluar.
Baca Juga: Menangis Setelah Bersaksi di Sidang, PRT Susi Dipeluk Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri itu tampak memeluk Susi. Mereka berdua seperti sedang membicarakan sesuatu dan tak lama berselang meninggalkan ruang sidang.
Pagi tadi sebelum ketika sidang hendak dimulai, Susi sempat memeluk erat Putri Candrawathi. Awalnya, Susi masuk ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya untuk diambil sumpah.
Sebelum diambil sumpah, Susi langsung menghampiri Putri yang duduk di samping pengacara.
Susi terpantau menggunakan kemeja berwarna putih itu tampak memeluk erat Putri. Putri kemudian juga terlihat mendekap Susi sambil memegang wajahnya.
Setelah itu, Susi menghampiri Ferdy Sambo lalu mencium tangan Ferdy Sambo.
Berikut nama 10 saksi yang diketahui akan bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putro Candrawathi:
- Susi (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.