Suara.com - Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian mereka di sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Para ajudan itu menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (08/11/2022).
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy pun mengantongi beberapa poin soal keterangan ajudan Ferdy Sambo dalam sidang tadi yang kemungkinan bisa meringankan kliennya, Richard Eliezer.
Hal pertama berkaitan dengan keberanian para ajudan menolak perintah sang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Ada beberapa poin yang kami catat terkait dengan perintah ya, tadi kami menanyakan apakah dari saksi-saksi ini berani menolak perintah dari FS. Dijawab tidak berani," kata Ronny dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).
Ronny menjelaskan bahwa para ajudan selalu siap untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, keterangan tersebut menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ronny mencatat kejadian yang terjadi dari perspektif para ajudan ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, ajudan Romer melihat Ferdy Sambo di depan rumah Duren Tiga menjatuhkan pistol dengan sarung tangan. Senjata api itu diduga milik Brigadir J.
"Kedua, saudara Romer juga menyampaikan bahwa tembakan itu lebih dari lima kalian. Itu juga tadi disampaikan oleh saksi dari Farhan, juga menyampaikan bahwa mendengar tembakan lebih dari lima kali," jelas Ronny.
"Kemudian juga terkait isolasi itu tadi disampaikan oleh saudara Daden, Romer, kemudian Prayogi bahwa lokasi isolasi itu bukan di Duren Tiga. Biasanya itu di Bangka. Itu tadi sudah disampaikan ya," tutupnya.
Diketahui ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).