Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional

Selasa, 08 November 2022 | 17:48 WIB
Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional
PRT Susi peluk erat majikannya, Putri Candrawathi di sidang. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pelukan saksi Susi dengan Putri Candrawathi menunjukan adanya ikatan emosional antara keduanya.

Reza menerangkan pelukan antara saksi dan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini menunjukan ekspresi keriduan yang sangat mendalam.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Reza saat menjadi narasumber dalam acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (8/11/22).

"Pelukan yang tadi ditafsirkan sebagai ekspresi kerinduan yang amat sangat," ujar Reza.

Baca Juga: Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng

Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Putri Candrawathi (tengah) mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

"Kita bayangkan ada kedalaman ikatan emosional antara saksi Susi dengan terdakwa PC," imbuh Reza.

Dalam dialognya, Reza lantas menyinggung soal keterangan yang diberikan Susi dalam persidangan. Ia memperkirakan jika Susi memberikan kesaksian palsu lantaran memiliki ikatan emosional dengan majikannya yang tak lain adalah Putri Candrawathi.

"Perkiraan saya ini termasuk kategori yang pertama, bahwa saksi Susi menyampaikan keterangan palsu atau keterangan mengada-ngada karena ada ikatan emosional," terang Reza.

Lebih jelas, menurut Reza, adanya ikatan emosional bisa membuat Susi tanpa disuruh berinisiatif untuk memberikan keterangan palsu.

Keterangan palsu ini pun bertujuan untuk mendapatkan tujuan hukum yang ingin dicapai, salah satunya adalah untuk melindungi terdakwa dari saksi pidana.

Baca Juga: Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo

"Adanya barang kali ikatan emosional yang sedemikian kuat, yang sedemikian mendalam, sehingga saksi tanpa harus disuruh, tanpa harus diiming-imingi, tanpa harus diintimidasi, bisa saja kemudian mengambil inisiatif untuk menyampaikan keterangan yang palsu, keterangan yang mengada-ngada demi tujuan hukum," kata Reza.

"Apa tujuan hukum yang ingin dicapai, misalnya melindungi seseorang dari ancaman sanksi pidana," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI