Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo

Selasa, 08 November 2022 | 17:44 WIB
Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda.

Febri Diansyah selaku salah satu tim kuasa hukum Sambo-Putri itu pun memberi keterangan dan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).

Menurut Febri, perilaku Brigadir J bisa saja berubah ketika di luar lingkungan keluarga, seperti saat bersama teman-teman mendiang.

Baca Juga: Video Ultah Pernikahan Sambo-Putri Diputar di Sidang, Brigadir Yosua Muncul Bawa Kue dan Nasi Tumpeng

"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.

Febri menyampaikan bahwa hal tersebut akan digali karena diperlukan melihat profil masing-masing.

Akan tetapi, dia enggan menjelaskan mengenai strategi ke depannya. Ia mengatakan akan ada saksi-saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan pernyataannya itu.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)

Hakim Setujui Kuasa Hukum Sambo-Putri untuk Dalami Kepribadian Ganda Brigadir J

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan. Namun, hakim meminta hal tersebut didalami nanti saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.

Baca Juga: 'Putri Candrawathi Miliki Senjata Api?' Cecar JPU ke Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo

Hakim Wahyu menyampaikan ini untuk menanggapi keberatan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri yang merasa tidak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan kepribadian ganda Yosua dalam sidang pekan lalu.

"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Namun Wahyu mengimbau kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa fokus terhadap berkas perkara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI