Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hingga kini kasus tersebut sudah bergulir selama 4 bulan, namun belum juga mendapatkan titik terang. Meski telah ditetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, kasus tersebut terkesan berbelit-belit.
Sejumlah tudingan dan dugaanrekayasa mewarnai perjalanan kasus tersebut. Yang terakhir adanya tudingan yang dilontarkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, yang menyatakan Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Seperti apa dan bagaimana tudingan itu bisa muncul? Berikut ulasannya.
Tudingan Brigadir J berkepribadian ganda terungkap di pengadilan
Tudingan Brigadir J memiliki kepribadian ganda tertuang dalam keberatan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keberatan tersebut kemudian dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Selasa (8/11/2022).
"Ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Yosua Hutabarat, ada kecenderungan memilik pribadian ganda," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keberatan itu diajukan karena tim penasihat hukum Ferdy Sambo menyatakan tak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan adanya kepribadian ganda pada Brigadir J.
Majelis hakim persilakan kuasa hukum dalami dugaan kepribadian ganda