Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada eks ajudannya yang turut terdampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apalagi, salah satu ajudannya yang bernama Prayogi Ikatara Wikaton alias Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo selaku terdakwa dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Sambil berkaca-kaca Ferdy Sambo menyebut para ajudannya tersebut sudah dianggap seperti anaknya.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," kata Ferdy Sambo.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," imbuhnya.
PRT hingga Ajudan jadi Saksi
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Total saksi yang dihadirkan berjumlah 10 orang, meliputi; Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Nangis Lagi di Sidang, Kali Ini Putri Candrawathi Minta Maaf ke Para Ajudan Ferdy Sambo
Pamer Kemesraan di Sidang
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.
Namun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Ferdy Sambo pun merespons dengan memeluk Putri Candrawathi. Sontak riuh terdengar dari pengunjung sidang yang hadir hari ini.