Suara.com - Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada Selasa (8/11/2022).
Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan ujaran kebencian diduga dilakukan Faizal Assegaf lewat akun Twitter miliknya.
"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ainul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Mereka menyebut Faizal Assegaf menyampaikan ujaran kebencian lewat akun Twitter miliknya terhadap Ketua Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga: Sebut Ketum PBNU Sponsori Fenomena Kebencian pada Habaib, Ansor Polisikan Akun Faizal Assegaf
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul.
Padahal menurut mereka, di PB NU ada banyak Habib. Karenanya mereka menilai cuitan Faizal Assegaf merupakan fitnah.
"Kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ujarnya.
Aduan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Di dalamnya Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Dalam laporan, mereka juga melampirkan barang bukti, berupa tangkapan layar soal cuitan akun Twitter milik Faizal Assegaf.
Baca Juga: PBNU Sanggah Rilis LDNU Soal Larangan Ajaran Wahabi